by

Disperindag Tomohon Fasilitasi Permasalahan Pengaduan Konsumen

Tomohon – Pemkot Tomohon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) menggelar Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan – Permasalahan Pengaduan Konsumen di Couple Koki Kelurahan Woloan Satu, Kamis (11/07/2019).

“Maksud kegiatan ini untuk melindungi kepentingan umum, jaminan adanya kepastian hukum untuk perlindungan konsumen, dan peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha dan konsumen terhadap hak dan kewajiban masing-masing,” ujar Kadis Ruddy Lengkong SSTP.

Kegiatan dihadiri oleh narasumber Kasie Pengawasan, Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga Provinsi Sulut Arnold O Kindangen, SE dan para peserta pelaku usaha dan konsumen di Kota Tomohon.(mar)

Comment

Leave a Reply

News Feed