Manado – Hendra Tangkawatak (24), warga Desa Buyat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jaringan Manado, Bitung dan Bolmong, Kamis (17/09/2015), sekitar pukul 14.00 Wita, diamankan Tim Manguni Polda Sulut.
Di tangan pelaku, petugas berhasil menyita satu kendaraan jenis Honda Beat biru DB 6771 CR yang dijual pelaku di daerah Manado.
Dalam penangkapan terhadap pelaku yang mengaku sudah setahun lebih melancarkan aksinya itu, satu timah panas terpaksa diarahkan ke kaki kiri pelaku lantaran berusaha melawan ketika hendak digelandang ke Mapolda Sulut.
Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, modus yang dilakukan pelaku yakni, lebih dulu berkenalan dengan sang korban. Setelah kenal dan akrab pelalu lalu meminjam kendaraan korban. Setelah kendaraan dipinjamkan korban, pelaku langsung membawa kendaraan tersebut ke rekannya Riski yang ada di Kota Bitung.
“Setelah saya serahkan ke tangan Riski motor tersebut langsung dijual. Di Kota Bitung saya juga pernah berpura-pura menjadi pembeli. Saya pura-pura mencoba motor korban dan langsung saya bawah lari,” ungkap pelaku yang mengenakan kaus hitam dipadu celana jeans biru sesekali menahan sakit.
Selama beroperasi tambah pelaku, sudah sembilan kendaraan bermotor dengan berbagai merek yang ia gasak di Daerah Manado, Bitung dan Bolmong dengan modus yang sama yakni, pura-pura meminjam.
“Belum pernah ditangkap, baru kali ini. Sembilan motor yang saya curi itu, satu unit di Kotamobagu, satu di Bitung dan tujuh unit lainnya di Kota Manado,” papar pelaku yang mempunyai tato dobagian kaki kanan itu.
“Semua kendaraan itu saya curi dengan cara pinjam. Jadi semua korban pasti kenal saya. Saya takut mencuri kendaraan yang diparkir karena kalau ketahuan nanti dihajar masa. Cara praktis dan aman dengan cara ini,” sambung pelaku sembari menambahkan sembilan kendaraan yang ia curi dijual di Daerah Sangihe, Bitung, Kota Kotamobagu serta Gorongtalo.
Kepada Cybersulutnews.co.id, pelaku juga mengaku pernah menjual satu kendaraan jenis Kawasaki Ninja ke oknum Brimob yang bertugas di Kota Manado.
Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung ketika dikonfirmasi, Jumat (18/09/2015) sore, melalui juru bicaranya AKBP Wilson Damanik membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku telah kita amankan. Dalam kasus ini, penyidik masih melakukan pengembangan dan mencari barang bukti lain yang sudah dijual pelaku. Rekan pelaku juga akan kita periksa. Sedang untuk pengakuan pelaku yang mana telah menjual kendaraan bermotor ke oknum Bromob masih akan kita telusuri,” terang Damanik. (jenglen manolong)
























