Mitra – Masih banyaknya masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang tak masuk database kependudukan karena belum melakukan perekaman data untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diadukcapil) Kabupaten Mitra tak tinggal diam dan masa bodoh.
Hal ini dibuktikan dengan langkah sigap Disdukcapil Mitra turun langsung ke lapangan melakukan perekaman data e-KTP di masyarakat, khususnya wilayah-wilayah yang masyarakatnya masih banya belum masuk database kependudukan.
“Kami akan turun ke lapangan dalam waktu dekat ini untuk melakukan perekaman data bagi masyarakat yang belum merekam data e-KTP,” kata Kepala Disdukcapil Mitra David H Lalandos AP MM kepada wartawan.
Dia mengungkapkan, masih ada 2.308 warga yang sampai akhir tahun 2018 belum melakukan perekaman KTP, dan harus dinonaktifkan data kependudukannya. “Data kependudukannya terpaksa harus dinonaktifkan kare belum melakukan perekaman. Makanya, agar masyarakat yang belum masuk database ini bisa masuk, kita lakukan perekaman data langsung di masyarakat,” ujarnya.
Adapun yang akan menjadi sasaran pihaknya di lapangan nanti yakni, di Desa dan Kelurahan, serta sejumlah Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/ SMK). “Kami meminta aparat di Pemerintah Desa dan Kelurahan dapat bekerja sama, termasuk ihak Sekolah,” tukasnya.
Sementara, bagi masyarakat yang tidak melakukan perekaman data e-KTP, secara otomatis tidak akan mendapatkan pelayanan dari Pemerintah dan tak bisa melakukan pengurusan dokumen yang mewajibkan ada e-KTP, dan juga tidak bisa memilih pada Pemilu mendatang.
“KTP ini sangat penting. Makanya kami juga mengharapkan yang belum melakukan perekaman dapat ke kantor Disdukcapil Mitra,” pungkasnya.(fernando lumanauw)




















