Minahasa – Dalam rangka pencoblosan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2015, 9 Desember pekan depan, 23 tahanan yang ada di Polres Minahasa akan menyalurkan hak suaranya ke TPS terdekat.
Kasat Tahanan Dan Barang Bukti (TAHTI) Polres Minahasa, AKP Paul Tewu, kepada Cybersulutnews.co.id, Jumat (04/12) mengatakan, dalam menyalurkan hak suaranya ini, para tahanan ini akan diantar oleh anggota Polisi ke TPS.
“Akan diantar ke TPS terdekat, apakah itu di wilayah Kelurahan Sasaran ataupun Wewelen yang berdekatan dengan Mapolres Minahasa. Mereka akan dikawal langsung oleh personil Polisi,” terang Tewu, usai dirinya memberikan laporan jumlah tahanan ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa.
Menurutnya, dikirimnya tahanan ini ke TPS terdekat untuk menyalurkan hak suara dimaksud, agar adanya transparansi antara pihak Polres Minahasa dengan KPU Minahasa.
“Kita tidak melakukan pemungutan suara di dalam tahanan karena bentuk transparansi, jangan sampai dikira ada anggota Polisi yang sengaja mencoblos kertas suara milik tahanan,” ujarnya.
Sementara, pihak KPU Minahasa dihubungi melalui Ketua, Meidy Y Tinangon SSi MSi, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya pasti akan memberikan ruang kepada para tahanan ini dalam mereka menyalurkan hak suaranya.
“Setiap mereka yang memiliki hak suara untuk disalurkan wajib kita layani, dan ini merupakan wujud Pemilu yang Luber dan Jurdil,” ungkap Tinangon.(fernando lumanauw)


























