Minahasa – Sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kembuan Kecamatan Tondano Utara, menerima Bantuan Langsung Tunai, dari Pemerintah Desa (Pemdes), untuk bulan Maret, April dan Mei.
Penyaluran BLT ini dilakukan langsung Hukum Tua Desa Kembuan, Olke T Walalangi, bertempat di Kantor Desa, Selasa (27/02) pagi.
Usai menyerahkan BLT, Walalangi kembali mengingatkan KPM agar tak salah dalam pemanfaatannya. “Ingat, gunakan sesuai kebutuhan, bukan keinginan,” pesan Walalangi.
Dia kemudian menegaskan kepada para KPM agar tidak menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat, karena salah pemanfaatan.
“BLT ini kan di berikan kepada KPM yang memang dinilai berada dalam keadaan kemiskinan ekstrim dan layak dibantu. Jadi, jangan gunakan bantuan ini untuk berfoya foya, sehingga akhirnya menimbulkan kecemburuan bagi yang tidak menerima BLT,” tandasnya.
Sementara, tahun 2024 ini Pemdes Kembuan menetapkan 25 KPM dengan kemiskinan ekstrim. Pemdes Kembuan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 90 juta untuk 25 KPM tersebut.(fernando lumanauw)


























