
Minahasa – Banyaknya perusahan yang terdaftar secara resmi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minahasa, ternyata belum mampu menyerap pengangguran di Minahasa.
Hal ini dikatakan Kepala Disnakertrans Minahasa, Drs Vicky Kaloh, saat ditemui CSN, Selasa (18/03).
“Sekitar 290 perusahan terdaftar di Minahasa, belum lagi yang tidak terdaftar, tapi semuanya memang belum maksimal menyerap tenaga kerja lokal yang saat ini dikategorikan pengangguran,” terang Kaloh.
Menurutnya, dari data Badan Pusat Statistik (BPS), yang kini dimiliki Disnakertrans Minahasa, sebanyak 5,05 persen dari jumlah usia produktif kerja manusia di Minahasa dikategorikan pengangguran alias tidak bekerja.
“Bila dipandang dari sisi ekenomi makro, makin besar investasi berarti makin terbuka lapangan kerja yang ada. Namun, di Minahasa saat ini kurang investor yang menyebabkan tak terserapnya tenaga kerja,” ujarnya.
Belum lagi ditambah sejumlah perusahan luar yang memiliki proyek pekerjaan di Minahasa namun melibatkan tenaga kerja dari luar.
“Persoalan masyarakat Minahasa memang tren menunggu penerimaan formasi PNS, sehingga enggan melibatkan diri pada pekerjaan yang sedikit kasar. Tapi, disisi lain, ada perusahaan luar yang di Minahasa yang mempekerjakan tenaga dari luar. Dalam hal ini, kami tetap memberikan pengawasan ketat bagi perusahaan yang mendatangkan tenaga luar daerah, karena yang utama harus memanfaatkan tenaga kerja lokal terkecuali sudah tidak ada tenaga kerja lokal,” ujarnya.(fernando lumanauw)


























