
Mitra-Keseriusan pemkab Mitra dalam meyelesaikan masalah TGR patut diapresiasi karenaย dilihat dari ultimatum yang diberikan sudah sampai batas akhir, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk tahun anggaran 2013 terus diseriusi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra).
Hal ini diungkapkan sekda Mitra Ir Adrianus Tinungki MEng, dari total Rp 6 Miliar yang menjadi temuan, setengah telah dipertanggung jawabkan. “Dari total 3 miliar, ada sekira 2,2 miliar itu sudah dikembalikan ke kas daerah, sedangkan sisanya sudah surat keterangan tanggung jawab mutlak,” jelasnya.
Tinungki menambahkan bahwa semua TGR yang keluar dalam LHP wajib ditindaklanjut dan diselesaikan. “Apapun itu sudah harus dikembalikan, karena ini sudah menjadi kerugian daerah,” ungkapnya.
Langkah pemkab Mitra menurut Tinungki tentunya yaitu dengan melaksanakan Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP TP-TGR).
Sementara itu kepala Inspektorat Mitra Stanley Pasulatan mengakui bahwa semua TGR harus diselesaikan apapun alasannya.. “Berbagai upaya kami sudah tempuh untuk menyelesaikan masalah TGR ini tentunya,dan selalu kita rajin berkoordinasi melaksanakan rapat koordinasi dengan SKPD tiap minggu agar semua bisa selesai,” ujar Pasulatan.(Alfian Jay)
Foto lepas:




















