Badiklat Ikuti Expose Hasil Penelitian RKBMN Setjen

BITUNG –  Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono, Kepala Subbagian Tata Usaha, Fetty H Wantania dan Operator BMN, M Zainuddin mengikuti secara virtual Kegiatan Expose Hasil Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jendral Kemenkumham RI, Rabu (25/10/2023).

Dalam kegiatan yang diikuti oleh Kantor Wilayah dan Satker, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris mengutarakan saat ini Kemenkumham mengejar target penyelesaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2025 sebelum batas waktu 15 Desember 2023 yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Untuk itu, setelah menyelesaikan penelitian RKBMN tingkat Kementerian, tahapan selanjutnya adalah penyampaian RKBMN ke APIP tanggal 1 November 2023 dan penyampaian RKBMN Ke DJKN Kemenkeu tanggal 1 Desember 2023.

Pada kesempatan ini, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris memberikan kesempatan kepada seluruh satuan kerja Kemenkumham untuk menyampaikan perubahan dokumen RKBMN paling lambat 30 Oktober 2023.(FerdinandRanti)

Tinggalkan Balasan