Minahasa – Guna memberikan kemudahan bagi warga kurang mampu untuk memiliki rumah tinggal, Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, menyiapkan lahan miliknya pribadi, seluas 100 Hektar untuk dibangun rumah bersubsidi, yang mencapai 6.000 unit, di wilayah Desa Koka Kecamatan Tombulu.
Hal ini dipastikan menyusul dilakukannya penadatanganan memorandum of understanding (MOU) antara Bupati JWS dengan pihak pengembang yakni PT Pinus Wahana Raya, yang diwakili Natasha Fransiska Nancy Kussoy dan disaksikan Notaris Treis Wondal SH, Jumat (05/01) siang, tanda pembangunan rumah subsidi ini dimulai.
”Ada 100 Hektar lahan yang disiapkan untuk membangun 6.000 unit rumah bersubsidi, yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu,” tukas Bupati JWS.
Dijelaskannya, pembangunan 6.000 unit rumah bertipe Rumah Sejahtera Tapak (RST) ini berukuran 7×16 Meter Persegi, dan merupakan tahap awal.
”Ini masih tahap awal, bila nanti masih kurang karena banyaknya permintaan, maka akan ada tambahan lahan lagi,” pungkasnya.
Sementara, dari hasil MOU dengan pengembang ini, tercantum bagi hasil antara kedua belah pihak, dimana pada setiap unit, Bupati JWS memiliki estimasi keuntungan mencapai 20 persen dari nilai jual per unit, dimana nilai jual rumah per unit bisa mencapai sekira Rp 120-an juta.(fernando lumanauw)














