Makassar- Upaya dan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan Pemilu dinilai sangat luar biasa.
Melalui prestasi ini, Bawaslu Kota Manado berhasil meraih predikat Informatif sesuai penilaian yang dilakukan oleh Bawaslu RI dimulai dari tahap monitoring dan evaluasi kemudian penilaian berlanjut dengan wawancara yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI.
Pewawancara via zoom langsung dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia terkait layanan keterbukaan informasi kepada publik pada bulan Agustus 2025.
Penghargaan ini dilakukan pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu, Selasa (16/09/2025) yang dibuka oleh Dr. Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi.
Masing-masing Provinsi ada 3 nominasi, untuk Provinsi Sulawesi Utara dari 15 Kabupaten/Kota: Bawaslu Kota Manado, Bawaslu Kota Bitung, dan Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara masuk dalam nominasi peraih penghargaan dan Kota Manado terpilih sebagai penerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu kabupaten/kota dengan predikat Informatif yang diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant Maengko.
“Bagi kami ini sulit karena untuk mempertahankan predikat informatif dari tahun kemarin yang kami terima juga perlu kerja keras. Dan hasil ini tentunya adalah hasil dari kerja-kerja kolektif kelembagaan bukan kerja perorangan atau satu divisi saja,” ucap Maengko.
Selain itu kata Maengko, kegiatan ini juga mendorong transformasi data dan informasi Bawaslu.
Dimana Dr. Bachtiar Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI menyampaikan dalam pembukaan kegiatan bahwa kedepannya diharapkan kerja-kerja pengawasan Bawaslu nantinya bisa berbasis data dan informasi sehingga kerja-kerja kedepan bisa lebih akurat dan efektif.(yanes)
Bawaslu Manado Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2025




















