Bekuk Pelaku Togel, Timsus Tarantula Polres Minahasa Sita Barang Bukti Uang Ratusan Ribu

Minahasa – Tim Khusus (Timsus) Tarantula Polres Minahasa kembali berhasil menangkap tangan pelaku judi toto gelap alias togel, lelaki inisial FK alias Utu (52), warga Kelurahan Tounkuramber Lingkungan II Kecamatan Tondano Barat, Rabu (05/10) malam, sekitar pukul 19.20 Wita, diamankan di kediamannya.

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK kepada Cybersulutnews.co.id, Kamis (06/10) pagi mengatakan, lelaki tersebut ditangkap saat melakukan aktifitas judi togel Hongkong dan bersama pelaku Timsus Tarantula juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 453.000, kertas rekapan pemasangan nomor tertanggal 5 Oktober 2016, 1 buah bolpoint dan 1 buah buku syair.

“Penangkapan ini dipimpin Katimsus Tarantula Aiptu Harry Umboh bersama Tim, berdasarkan pengembangan laporan masyarakat kemudian dilakukan penyergapan untuk tangkap tangan,” ujar Syamsubair.

Lanjut dikatakan Syamsubair, pihaknya akan terus memburu tersangka lain dari sindikat judi togel tersebut.

“Ini bukti dan komitmen Polres Minahasa dalam memberantas penyakit masyarakat terutama judi di wilayah hukum Polres Minahasa dan kami himbau masyarakat untuk melaporkan ke Polri bila mengetahui adanya praktek perjudian di sekitar tempat tinggal atau di lingkungan masing-masing,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan