Manado – Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) merilis data terbaru terkait pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah, sakit, dan jenazah hingga 30 November 2025.
Data ini disampaikan oleh Kepala BP3MI Sulut, Syachrul Afriyadi, SKom, MAP, Selasa (9/12/2025) di kantor BP3MI Sulut.
Menurut Syachrul Afriyadi, pengaduan terkait PMI yang bermasalah hingga akhir November tercatat sebanyak 35 kasus, dengan rincian 16 pengaduan sudah selesai dan 19 pengaduan masih dalam proses penyelesaian.
“Kami terus berupaya cepat menindaklanjuti pengaduan agar pekerja migran dapat memperoleh perlindungan dan penanganan yang layak,” ujarnya.
Pada aspek pemulangan dan pencegahan, BP3MI mencatat ada 42 kasus pemulangan non prosedural dan 10 jenazah PMI yang dipulangkan.
Syachrul menekankan pentingnya pemulangan yang sesuai prosedur untuk menjaga martabat dan hak-hak PMI.
“Penting bagi kita untuk memastikan proses pemulangan berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mencatat upaya pencegahan yang dilakukan di Bandara Samratulangi Manado bekerjasama dengan Polsek Bandara.
Dalam rangkaian kegiatan ini, sebanyak 48 calon korban berhasil dicegah agar tidak terjebak dalam masalah saat bekerja di luar negeri.
“Kerjasama dengan aparat keamanan sangat vital untuk mencegah potensi masalah sejak dini,” Syachrul menandaskan.
Data dan upaya ini menunjukkan komitmen BP3MI Sulut dalam memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia, terutama yang menghadapi kendala dalam pemulangan maupun saat proses bekerja di luar negeri.





















