Minahasa – Melanjutkan pelantikan Hukum Tua (Kumtua) terpilih di Kabupaten Minahasa, Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, melantik empat Kumtua di empat Desa yang ada di Kecamatan Tompaso, yakni Desa Tempok, Sendangan, Kamanga dan Tember, Jumat (12/05) pagi hingga siang hari.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan serta pelantikan yang dilakukan langsung di masing-masing Desa dimana Kumtua ini dipilih, dimulai di Desa Tempok dengan melantik Kumtua Hetty Seske Pantow, selanjutnya melantik Kumtua Desa Sendangan Deske Kaawoan, kemudian Desa Kamanga Djemy Wenas dan diakhiri di Desa Tember atas nama Retty Relita Sondakh.
Pelantikan ini diawali dengan pembacaan surat Keputusan Bupati Minahasa oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Djefry Sumendap Sajow SH.
Kepada ke-empat Kumtua yang baru dilantik ini, Bupati JWS selalu mengingatkan agar sebisa mungkin melayani rakyat dengan baik dan mengerti dengan apa yang menjadi keinginan rakyat.
“Jadilah Kumtua yang memahami kepentingan masyarakat agar disenangi masyarakat. Gunakan anggaran yang akan masuk di Desa dengan baik untuk pembangunan di Desa agar masyarakat menjadi semakin sejahtera,” tukas JWS.
Hadir juga dalam pelantikan ini, sejumlah Anggota DPRD Minahasa diantaranya, Rinny Kambey, Oklen Waleleng, Dharma Patria Palar, Refly Sondakh, Johan Watung, Denny Kalangi, Edwin Lumi, Teddy Masengi, Imelda Nofita Rewah, Ivenne Andries, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa DR Denny Mangala SH MSi, para pejabat Pemkab Minahasa, Ketua TP-PKK Minahasa DR Olga Sajow Singkoh MHum dan jajaran TP-PKK Minahasa, serta tamu undangan lainnya, yang kemudian diakhiri dengan ucapan terima kasih oleh Camat Tompaso Meidy Keintjem SPd MM.(fernando lumanauw)




















