Bupati ROR Terima Hibah BMN dari Kementrian PUPR Senilai Rp 1 Miliar

Jakarta– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Repoblik Indonesia.

Penyerahan aset ini dilakukan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, mewakili pihak pemberi hibah, yang diterima langsung Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi, bertempat di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (20/02).

Aset hibah tersebut yakni Rumah Khusus di Keluarahan Wewelen Kecamatan Tondano Barat, yang dibangun tahun 2014 lalu senilai Rp 637.820.059, dan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Perumahan Griya Sea Lestari Tiga yang dibangun tahun 2017 lalu senilai Rp 332.155.729, dengan total nilai Rp 1.005.975.788.

“Pastinya Pemkab Minahasa dan masyarakat bersyukur, juga sangat berterima kasih kepada pak Presiden Ir Joko Widodo melalui kementerian PUPR, atas kepercayaan yang diberikan untuk mengelola BMN yang telah dihibahkan,” kata Bupati.

Selanjutnya kata Bupati, salah satu kewajiban Pemkab Minahasa selaku penerima hibah BMN, sebagaimana tertuang dalam perjanjian tersebut yakni melakukan pemeliharaan, pengoperasian, perawatan, pengamanan fisik dan pengamanan hukum atas objek yang diterima.

“Intinya apa yang telah menjadi kewajiban Pemkab Minahasa, dalam hal ini terkait tanggung jawab untuk pengelolaan, pemeliharaan dan pemanfaatan Rumah Khusus dan PSU ini akan kita lakukan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sementara, dalam rangka tertib administrasi pengelolaan penatausahaan BMN, ada dua dokumen yang ditandatangani, yaitu berita acara serah terima BMN nomor 119/BA/Dr/2019 dan dokumen perjanjian hibah BMN nomor 114/PKS/Dr/2019.

Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Minahasa Ir Raf Moleong MSi dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekdakab Minahasa Drs Moudy Leonhard Pangerapan MAP.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan