DD Rp 75.600.000 di Kembuan Siap Atasi Kemiskinan Ekstrim

Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Kembuan Kecamatan Tondano Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75.600.000 untuk mengatasi kemiskinan ekstrim. Anggaran sebesar ini untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hukum Tua Desa Kembuan, Olke T Walalangi mengatakan, KPM BLT ini ditetapkan dalam Musyawarah Desa (Musdes), dimana data yang dibahas untuk menentukan siapa yang layak menerima ini mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Repoblik Indonesia.

“Setelah melakukan verifikasi data dan membahas bersama, maka hasil Musdes memutuskan ada 21 orang yang masuk sebagai KPM BLT 2023, karena mereka dinilai berada pada kemiskinan ekstrim dan layak dibantu,” terang Walalangi.

Lanjut kata Walalangi, data ini memang jauh menurun dari KPM BLT tahun lalu. Hal ini dikarenakan, yang lain setelah diverifikasi telah mengalami peningkatan ekonomi.

“Hasil verifikasi itu juga menemukan bahwa, ada yang dulu menerima BLT tapi sekarang sudah mengalami peningkatan ekonomi, sehingga mereka tidak dimasukkan lagi. Sebab, sasaran sekarang adalah mereka yang memang dinilai masuk kategori kemiskinan ekstrim sebagaimana mekanisme penentuannya,” terang dia lagi.

Hadir dalam Musdea ini, seluruh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat terundang.

Sementara, penetapan KPM BLT ini dilakukan menyusul Surat Edaran yang ditanda tangani Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda Deasy Watania MM MSi, tentang mekanisme penetapan KPM BLT tahun 2023, dari Dana Desa (DD).
(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan