Desa Parentek Raih Penghargaan Pelunasan PBB Tepat Waktu

Minahasa – Desa Parentek Kecamatan Lembean Timur, meraih Penghargaan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu, dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa.

Piagam Penghargaan ini diserahkan oleh Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, dan diterima langsung oleh Hukum Tua Desa Parentek, Steidy Sumanti, bertempat di Wale Ne Tou Tondano, Senin (07/08) pagi, di sela sela Ibadah Oikumene Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Atas penghargaan ini, Bupati Minahasa mengapresiasi Pemerintah dan Masyarakat Desa Parentek, yang boleh melunasi PPB tepat waktu, sehingga bisa menjadi contoh bagi desa desa yang lain.

“Terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Hukum Tua yang telah berupaya semaksimal mungkin sehingga bisa melunasi PBB tepat waktu,” ujar Bupati.

Sementara, Kumtua Steidy atas penghargaan ini, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Parentek, yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Desa, dalam melunasi PBB tepat waktu.

“Penghargaan ini tentu didapat atas hasil kerja keras Perangkat Desa, dibarengi dengan kerjasama seluruh masyarakat. Untuk itu, terima masih dan apresiasi untuk Perangkat dan seluruh masyarakat Desa Parentek atas dukungan terhadap pemerintah,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan