Minahasa – Persoalan yang terjadi di Desa Kayuwatu Kecamatan Kakas, antara Hukum Tua (Kumtua) dan salah seorang warganya, disebut hanya masalah miskomunikasi.
Hal ini menurut Camat Kakas Veky V Rombot SPt, kepada cyberslutnews.co.id, usai memfasilitasi persoalan tersebut antara keluarga pemohon yakni Erald Reah Kilala dengan Kumtua Kayuwatu Noldy Warankiran.
“Bukan Kumtua tidak mau menandatangani Surat Rekomemdasi beasiswa dari anak tersebut, tetapi ini terjadi karena miskomunikasi saja dan sudah diselesaikan,” ujar Rombot.
Sementara, persoalan ini sebelumnya sempat viral di media sosial Facebook lewat grup RR-RD Call Center, dimana dalam postingan tersebut Erald memohon bantuan kepada Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi, karena permohonan meminta surat keterangan Kumtua tentang keluarganya yang berekonomi rendah untuk mengikuti pendidikan jalur beasiswa, menurutnya tak diindahkan Kumtua.
Postingan ini mendapat perhatian serius dari Bupati ROR, yang langsung menugaskan Camat Kakas untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hal ini pun langsung direspons cepat oleh Camat, dimana pada malam harinya, Camat langsung memfasilitasi dengan Kumtua Kayuwatu, dan telah menandatangani rekomendasi sebagaimana yang diminta kemudian angsung diserahkan kepada orang tua dari anak tersebut.(fernando lumanauw)


























