by

Discapilduk Minahasa Batal Cetak Fisik e-KTP di Desember

Minahasa – Dinas Pencatatn Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Minahasa, dipastikan batal mencetak fisik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sebelumnya direncanakan dilakukan bulan Desember mendatang.

Hal ini menyusul diberhentikannya pencetakan e-KTP oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Kepala Discapilduk Minahasa, Drs Reviva Maringka MSi, kepada Cybersulutnews.co.id, ketika ditemui Selasa (25/11) mengatakan, pihaknya tetap akan terus melakukan perekaman e-KTP bagi warga Minahasa meski belum cetak.

“Memang sudah ada instruksi untuk moratorium pencetakan fisik e-KTP dari Kemendagri karena didapati beberapa kekurangan seperti pemalsuan chip dan kekurangan lainnya. Akan tetapi Discapilduk Minahasa tetap melakukan perekaman meski belum mencetak langsung dan mengganti dengan KTP manual,” terang Maringka.

Sementara, terkait hal ini, sejumlah warga Minahasa sempat menyesali. Apalagi mereka yang sudah merekam identitas sejak lama namun hingga kini belum mengantongi fisik e-KTP.

“Sudah sejak tahun lalu saya merekam e-KTP tapi hingga kini belum juga mendapat fisiknya, ketika menemui Camat dan pemerintah terkait disebutkan bahwa masih menunggu pemerintah pusat. Setelah ada kabar akan cetak langsung di Discapilduk Minahasa sempat merasa senang karena tak lama lagi akan mengantongi fisik e-KTP, namun sekarang harus menunggu lagi karena ada pemberhentian,” keluh seorang warga Remboken yang tak mau namanya disebutkan.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed