DPRD Boalemo Kunjungi DPRD Minahasa

Minahasa – Dalam rangka mempelajari tata beracara untuk dibuatkan aturan sebagai kode etik anggota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo berkunjung langsung ke DPRD Minahasa, Senin (23/03).

Ketua Badan Kehormatan (BK) juga Ketua Pansus Tata Beracara DPRD Boaleme, Fery Pandju mengatakan, kunjungan pihaknya ini dalam rangka study komparasi terkait penyamarataan persepsi tentang tata beracara DPRD yang merupakan aturan yang harus dijalani anggota DPRD.

“Di BK DPRD Boalemo, aturan atau tata beracara BK ini masih baru akan diterapkan sehingga kami banyak mencari referensi sebanyak mungkin untuk perumusan tata beracara ini dan ternyata di DPRD Minahasa sudah disatukan dengan kode etik DPRD di BK. Kabupaten Minahasa memiliki ikatan emosinal yang kuat dengan kami karena sebelumnya satu provinsi yang sama, maka kami memilih DPRD Minahasa untuk belajar tentang tata beracara ini untuk selanjutnya dibuatkan aturan di tempat kami di DPRD Boalemo,” tutur Pandju.

Sementara, Ketua DPRD Minahasa, James Rawung SH, usai menerima kunjungan tersebut kepada Cybersulutnews.co.id membenarkan bila kunjungan DPRD Boalemo tersebut untuk mempelajari tata beracara.

“Kunjungan Pansus Tata Beracara DPRD Boalemo ini untuk mempelajari kode etik DPRD di BK dan sebagaimana yang menjadi pertanyaan tamu dari DPRD Boalemo ini, itu yang kami berikan sebagai referensi bagi mereka,” terang Rawung didamping Wakil Ketua DPRD Minahasa, Careig Naichel Runtu SIP dan Ventje Mawuntu.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan