Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapar Paripurna Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Periode 2015-2020 yakni Jimmy F Eman dan Syerly A Sompotan (Emas), Selasa (26/01/2016).
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi para Wakil Ketua DPRD.
Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny Parengkuan MAP dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang telah memprakarsai Rapat Paripurna Istimewa ini, sehingga tahapan-tahapan dalam persiapan pengesahan pengangkatan Walikota dan
Wakil Walikota Tomohon boleh berlangsung sesuai mekanisme atau ketentuan yang berlaku.
“Mencermati ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, bahwa pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Oleh karena itu Pimpinan dan Anggota DPRD sudah
boleh menindaklanjuti akan keputusan KPU Kota Tomohon tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon yang terpilih, dengan cepat dan tanggap serta sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Parengkuan.
Penjabat Walikota Tomohon berharap kepada semua pihak baik sebagai eksekutif maupun legislatif untuk senantiasa mendukung akan kelancaran jalannya tahapan-tahapan pengesahan pengangkatan Walikota dan Wakil
Walikota Tomohon untuk periode 2016-2021 sesuai dengan Ketentuan dan
Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Selanjutnya Parengkuan mengajak kepada semua pihak untuk menjaga situasi dan kondisi yang aman dan terkendali di tengah masyarakat Kota Tomohon agar supaya hubungan yang harmonis dan rukun akan selalu dipelihara ditengah-tengah kehidupan masyarakat dan dapat dipertahankan guna keberlanjutan pembangunan Kota Tomohon ke arah yang lebih baik.
Rapat Paripurna ini dihadiri Mewakili Kapolres Tomohon Kabag Operasi Polres
Tomohon Kompol Toufiq Abdih, Mewakili Kajari Tomohon Kasie Intel Kejaksaan Negeri Tomohon Wilke Rabeta SH, Mewakili Dandim 1302 Minahasa Perwira Penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Masgen Abas, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Beldie Tombeg SH M Ars, Ketua Panwaslu Kota Tomohon Ibu Rita Kambong, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP, Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Terpilih Jimmy Feidie Eman SE Ak , dan Syerly Adelin Sompotan serta Para Pejabat Eselon lainnya di jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (maria)


























