MANADO, cybersulutnews – Dua Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado Lukman Bachmid, Kamis (30/8/2018) kemarin di ruangan sidang lantai II.
Mereka adalah hakim Open Sianturi dan Sujarwadi. Keduanya telah diambil sumpah/janji dihadapan para hakim, panitera dan pegawai PN Manado.
Pada kesempatan tersebut Ketua PN memberikan pesan secara menyeluruh kepada seluruh pejabat dan pegawai untuk sama-sama membangun integritas sehingga bangunan hukum yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat.
“Seperti kita ketahui bahwa percepatan perkara itu bukan saja satu hal yang kita kejar. Tapi dibarengi dengan aksesibilitas. Aksesibilitas adalah dimana putusan-putusan kita prima sehingga bisa diterima oleh seluruh masyarakat. Untuk menuju ke arah sana tentunya kita harus memiliki integritas yang kuat,” jelas Bachmid.
Mantan Ketua PN Jayapura ini mengungkapkan soal akreditasi PN Manado yang mendapatkan hasil disclaimer. Dia berharap waktu demi waktu berlalu ini, semuanya dapat memperbaiki apa yang masih kurang hingga benar-benar sesuai target yang diharapkan.
“Kalau bisa dapat A, syukur. Kalau bisa kembali B, syukur juga. Tapi, jangan bertetap pada disclaimer,” ujarnya
Bachmid mengakui bertambahnya dua hakim ad hoc PHI di sini, jelas sangat membantu kinerja PN Manado kedepan.
“Peran hakim sangat diperlukan, tapi juga peran-peran lain dalam rangka menunjang perubahan-perubahan di PN Manado,” ucapnya (Marend)




















