Dugaan Korupsi, Kabag Umum Bolmut Kembali Dikuliti Penyidik Tipikor Polda Sulut

Manado – Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemkab Bolmut) berinisial SP, Selasa (20/01), kembali dikuliti penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut.

Diperiksanya SP, ditengarai kasus dugaan korupsi Disclaimer di Pemkab Bolmut yang sudah merugikan keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah. SP yang pernah diperiksa enam jam oleh penyidik Tipikor Polda Sulut pada tahun lalu, Selasa (2/12), kini kembali menjalani pemeriksaan selama enam jam. Karena menurut penyidik masih banyak keterangan yang harus digali dari oknum Kabag tersebut.

Dari pantauan Cybersulutnews.co.id, SP yang mengenakan kaos putih bergaris hitam dipadu celana panjang biru tua itu mulai menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polda Sulut sejak pukul 09.00 Wita. Tepat pukul 15.18 Wita, ia kemudian keluar ruang Tipikor dan meninggalkan kantor Mapolda Sulut.

Kapolda Sulut, Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga ketika dikonfirmasi melalui juru bicaranya, AKBP Wilson Damanik membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia pun mengatakan Kabag Umum di Pemkab Bolmut itu sudah lima kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipikor.

“Sudah lima kali dia (SP) kita periksa. Saat ini masih saksi, kemungkinan dia akan kita hadirkan lagi untuk dimintai keterangan,” ungkap juru bicara Polda Sulut itu ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id.

Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, pengusutan kasus dilakukan sejak tahun 2013 lalu tepatnya bulan Oktober. Dalam proses penyelidikan yang panjang, penyidik Tipikor telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan mendatangi Pemkab Bolmut beberapa waktu lalu.

Selain Sekretariat Daerah (Setda), pihaknya pun akan ke kantor Pemkab Bolmut untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa staf dan juga oknum pejabat. Tak hanya itu saja, penyidik turut melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait hasil LHP BPK RI.

Bahkan, Sekda Bolmut, tak luput dari pemeriksaan di ruang unit 1 Tipikor Polda Sulut. Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan bukti penyimpangan dan kerugian negara, hingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.(jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan