
Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak kembali mengingatkan jajarannya soal penerapan Peraturan Pemerintah (PP) nompr 53 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya disipilin PNS itu tentu saja mengarah pada disiplin anggaran dan tata kelola administrasi. Hal ini lanjut Eman sesuai dengan tuntutan kepada seluruh jajaran Pemkot Tomohon untuk mengedepankan prinsip kerja tersebut sehingga bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penekanan ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Keassistenan Administrasi Umum, Rabu (08/10) di Lantai III Kantor Walikota Tomohon.
Arahan ini pun kembali ditegaskan Asissten III, Dra Truusje Kaunang kepada para Sekretaris dan Bendahara SKPD untuk melaksanakan pengelolaan keuangan yang baik sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku sehingga target mempertahankan Opini WTP dalam pengelolaan keuangan tahun ini dapat diraih.
Selanjutnya kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Tomohon Masna Pioh Sos menerangkan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang telah diatur oleh Peraturan Pemerintah nomor 53 tentang disiplin pegawai yang harus ditaati oleh seluruh PNS di manapun berada. (maria wolajan)




















