Bitung – Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung pembicaraan tingkat I dalam rangka pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bitung Tahun Anggaran 2017 dilaksanakan di ruang sidang DPRD Bitung, Senin (21/11/2016).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Joel Jerry Lengkong bersama 21 Anggota DPRD Kota Bitung.
Walikota Bitung, Max J Lomban hadir sekaligus membacakan penjelasan terhadap penyampaian Ranperda tentang APBD T.A 2017 dengan didampingi Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri, dihadiri FKPD bersama SKPD Pemkot Bitung.
Walikota Bitung dalam penjelasannya menyampaikan bahwa APBD T.A 2017 pada prinsipnya harus menunjukan keberpihakan kepada masyarakat, dan hal tersebut membutuhan proses dalam pembahasan. “Saya berterima kasih atas kesediaan Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat yang nanti akan membahas APBD T.A. 2017,” kata Lomban.
Dalam pemandangan umum tersebut Fraksi PKPI dibacakan Stenly Pangalila, Fraksi Partai Demokrat dibacakan Ronny Boham, Fraksi PDIP dibacakan Rafika Papente, Fraksi Partai Nasional Demokrat dibacakan Alexander Wenas, Fraksi Partai Gerindra dibacakan Yuliawati Suawa, Fraksi Partai Golkar dibacakan Luther Lorameng, Fraksi Kebangkitan Nurani dibacakan Tonny Yunus, dan ketujuh Fraksi tersebut sepakat menerima dan menyetujui APBD T.A. 2017 ini untuk dibahas ke tahap selanjutnya. (advetorial DPRD Bitung)




















