Manado – Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara dipastikan segera dicairkan. Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang (SHS) mewanti-wanti agar gaji 13 digunakan untuk hal-hal yang bersifat positif.
“Jangan hanya digunakan untuk beli batu akik,” imbau SHS, Senin (29/06).
SHS mengatakan, fenomena batu akik memang tengah menarik minat masyarakat luas termasuk aparatur Sipil Negara di Sulut. Menurutnya, ketertarikan terhadap batu akik jangan sampai dilakukan secara berlebihan sehingga bisa menimbulkan permasalahan sosial.
“Jangan setelah menerima gaji 13 hanya dibelanjakan batu akik. Akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk hal-hal yang penting, seperti biaya anak sekolah yang saat ini selesai ujian dan akan memasuki tahun ajaran baru. Atau dimanfaatkan untuk menambah biaya dalam menghadapi Idul Fitri,” ingatnya.
Diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi berjanji Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberikan satu pekan sebelum Ramadhan. Yuddy mengatakan, petunjuk teknis pembayaran gaji baru dan gaji ke-13 akhirnya keluar . PMK No: 117/PMK.05/2015 Tentang Juknis pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ke-13 tertanggal 22 Juni itu, telah diteken Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro.
“Juknis tersebut berlaku bagi PNS/TNI/Polri dan Pejabat Negara baik pusat maupun pegawai yang bertugas di Pemerintah Daerah,”kata Menpan RB.
Chrisnandi menyebutkan, Presiden Jokowi setuju bahwa pencairan gaji ke-13 cair sebelum bulan puasa, mengingat harga kebutuhan pokok naik jelang Ramadhan dan Idul Fitri.

























