Minahasa – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru terbilang senior atau yang pengabdiannya sebagai pengajar di Minahasa telah cukup lama, berpeluang diangkat dan meduduki jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) yang baru.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa, Drs Jemmy PH Maramis, melalui Sekretarisnya, Katherine Mait, kepada Cybersulutnews.co.id, Senin (10/08).
Dikatakannya, pihaknya telah memeriksa seluruh data dari guru-guru yang ada di Minahasa untuk segera di pindah tugaskan atau di rolling, sementara untuk guru yang sudah memenuhi syarat kepangkatan dan telah lama mengabdi serta dinilai layak, berpeluang menjadi Kepsek menggantikan Kepsek yang masa jabatannnya telah mencapai empat tahun.
“Saat ini Dikpora Minahasa sementara melakukan kajian terhadap beberapa guru yang sudah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Kepsek, sebab dari data yang ada, sudah cukup banyak Kepsek yang telah mencapai empat tahun dan sesuai aturan sudah mesti diganti,” terang Mait, sembari menambahkan bila semua guru PNS ini berpeluang menjabat Kepsek.
“Tahun ini direncanakan ada pelantikan Kepsek baru di sejumlah sekolah yang Kepseknya sudah lebih dari empat tahun menjabat. Syarat minimal Kepsek baru yakni sudah memiliki golongan III C, gelar sarjana, serta sudah bersertifikasi. Persyaratan ini sementara menjadi kajian Bapperjakat Minahasa,” tukasnya.
Sementara, disinggung jumlah sekolah yang bakal memiliki Kepsek baru, Mait belum bisa memastikan, namun dirinya mengatakan hampir 50 Sekolah Dasar dipastikan akan memiliki Kepsek baru dan kemungkinan besar bisa bertambah.
“Hasil kajian data, bila sesuai aturan maka jumlah Kepsek yang bakal diganti cukup banyak. Memang untuk menjadi Kepsek tidak hanya dituntut untuk mampu mengelola sekolah mejadi berprestasi, tapi juga harus bisa menjadi teladan, dan mampu memimpin para guru menjadi profesional,” kata dia lagi.(fernando lumanauw)


























