Minahasa – Pemerintah Kecamatan Tondano Utara, menggelar kegiatan penyuluhan sadar hukum dan perlindungan masyarakat, kepada para Hukum Tua dan Perangkat Desa, Rabu (20/12) siang, bertempat di aula Kantor Camat.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kapolsek Toulimambot IPDA Rivi Tawaluyan SH, dan mewakili Kejaksaan Negeri Minahasa.
Camat Tondano Utara, Thelma S Torar SSos mengatakan, penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman soal hukum kepada Hukum Tua dan Perangkat Desa, agar sadar akan hukum dan mampu merealisasikannya di tengah tengah masyarakat.
“Penyuluhan ini sangat penting, agar Hukum Tua dan Perangkat Desa lebih melek lagi berkaitan dengan hukum. Hal ini juga wajib diterapkan di tengah-tengah masyarakat,” terang Torar.
Sementara, berbicara mengenai perlindungan terhadap masyarakat, ini juga berkaitan dengan keselamatan warga dalam beraktifitas, serta perlindungan terhadap masyarakat dari tindakan-tindakan kejahatan.
“Dalam hal ini, juga bagaimana kita melindungi masyarakat dari persoalan-persoalan hukum dalam beraktivitas,” pungkasnya.(fernando lumanauw)





















