Ini 6 Kabupaten/Kota yang Belum Usulkan Pimpinan DPRD Definitif

 

Manado – Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum mengajukan usulan pendefinitifan calon Pimpinan DPRD diminta segera mengajukan usulannya ke Pemerintah Provinsi Sulut melalui Biro Pemerintahan dan Humas.

Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Lynda watania, semakin lamanya pengajuan usulan calon Pimpinan Definitif DPRD kabupaten/Kota setidaknya bisa mempengaruhi program kegiatan yang tertata dalam APBD Perubahan.

Karena itu Pemprov Sulut menghimbau agar Pimpinan sementara DPRD kabupaten/Kota segera mengajukan usulan calon definitif Pimpinan DPRD sesuai mekanisme yang ada, sehingga Gubernur Sulut akan segera mengeluarkan Surat Keputusan Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Definitif.

Watania menyebutkan, Enam Kabupaten/Kota yang belum mengajukan usualan calon definitif Pimpianan DPRD ke Pemprov Sulut yaitu Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Sedangkan yang sudah masuk yaitu Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Sangihe, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kabupaten Minahasa Selatan, sedangkan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur baru masuk hari ini (kemarin red) di Biro Pemerintahan dan humas. j

Watania menambahkan, pengajuan pimpinan DPRD kabupaten/Kota berdasarkan PP No16 Tahun 2010 Tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. Pasal 39 Ayat 2 menyatakan pimpinan sementara DPRD menyampaikan nama calon Pimpinan Definitif DPRD kepada Gubernur Sulut.

Tinggalkan Balasan