Manado – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut Drs Jhon Palandung MSi mewanti wanti PNS di lingkungan Pemprov sulut untuk tidak menggunakan celana jeans atau celana ceper ketat di hari Jumat.
“PNS diharuskan mengenakan pakaian olah raga berupa training spak dan kaos di setiap hari Jumat yang merupakan hari olahraga bagi pegawai,” tegas Palandung pada acara penandatangan pakta integritas pejabat dan pegawai jajaran Dinas kesehatan Sulut, Rabu (28/01) di Aulas Dinkes Sulut, Jalan 17 Agustus Manado.
Menurut Palandung, apabila pada hari Jumat 30 Januari ada pegawai yang datang kantor dengan tidak menggunakan pakaian olah raga, maka akan mendapat sangsi tegas berupa teguran dari pimpinan serta akan ditindaklanjuti oleh BKD Sulut untuk dipertimbangkan dalam pemberian TKD.
Karena itu Palandung berharap larangan ini kiranya dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh seluruh pegawai di lingkungan pemprov Sulut, sehingga tidak terkesan bahwa pegawai datang kantor hanya santai. Usai olah raga harus ganti pakaian dinas.
Sementara terkait dengan penandatanganan pakta Integritas, Palandung menyebutkan kiranya pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov tidak melihat hanya merupakan seremonial belaka. Akan tetapi memiliki makna yang sangat dalam sebagai suatu janji yang tulus bagi kita sebagai birokrat untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Hal ini sejalan dengan apa yang selalu disampaikan oleh bapak Gubernur dalam setiap kesempatan kepada kita, bahwa Pemprov Sulut membangun tanpa korupsi, serta sejalan pula dengan dengan Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi RI No. 49 Tahun 2011 Tentang pedoman umum pakta integritas dilingkungan kementerian dan lembaga pemerintah daerah.
Karena itu Palandung minta pegawai Dinkes untuk tetap meningkatkan disiplin kerja dalam membantu pimpinan, dalam menjalankan tugas di bidang kesehatan, tanda mantan Sekwan Sulut.



















