Irjen Kemendikbud RI Warning KKN di Unsrat

Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Haryono Umar, Jumat (10/4/2015) berkunjung ke Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Haryono Umar, Jumat (10/4/2015) berkunjung ke Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Manado – Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Haryono Umar, Jumat (10/4/2015) berkunjung ke Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

Dalam kunjungannya, Haryono memberikan kuliah umum kepada sejumlah civitas akademika Unsrat di lantai IV.

“Perguruan tinggi ternama di Sulawesi Utara dalam kepemimpinan Rektor Unsrat Prof DR Ir Ellen Kumaat, MSc DEA semakin maju,”katanya.

Hal ini bukan hanya rektor yang bekerja. Akan tetapi Wakil Rektor, Dekan dan seluruh warga Unsrat yang membawa unsrat semakin maju.

Kinerja dalam pengelolaan anggaran perlu diperhatikan. “Rektor lebih selektif dalam pengelolaan keuangan. Cek ricek kas perhatian adminitrasi,”paparnya.

Bahkan, Mantan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) menguraikan berbagai hal yang perlu dihindari yakni nepotisme, kolusi, korupsi.

Dijelaskan Nepotisme merupakan prilaku seorang pejabat atau pegawai negeri yang lebih mengutamakan kerabat dan keluarganya dalam banyak aspek terutama dalam kaitan pemberian fasilitas negara/organisasi dan promosi jabatan.

“Kolusi yakni collusion (persekongkolan red), pemufakatan atau kesepakatan jahat untuk melakukan suatu hal yang akan menimbulkan kerugian pada pihak tertentu. Sedangkan korupsi khianat, penyalah gunaan kewenangan, kekayaan. Ada pelaku, menguntungkan diri, orang lain/korporasi, melawan hukum dan mengakibatkan kerugian keuangan negara,”bebernya. (tian)

Tinggalkan Balasan