Akibat Miras, Warga Liningaan Tewas Ditikam Teman Sendiri

Minahasa – Kejadian yang diduga akibat pesta minuman keras (miras) yang berujung pada tindakan pembunuhan kembali terjadi di Kota Tondano, Jumat (10/04/2015) dini hari sekitar pukul 01.00. Charles Aguw (23), warga Kelurahan Liningaan lingkungan IV, Kecamatan Tondano Timur, Minahasa, tumbang dengan dua tusukan di pinggang kiri dan bagian dada oleh teman sendiri, usai pesta miras.

Menurut keterangan Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi, ketika ditemui Cybersulutnews.co.id menjelaskan, kejadian berawal ketika ada acara ulang tahun di salah satu rumah milik lelaki Menli di Kelurahan Taler lingkungan III, Kecamatan Tondano Tondano Timur.

“Acara HUT diawali dengan ibadah. Selesai ibadah, teman dari kakak yang berulang tahun, kumpul-kumpul untuk mengadakan acara sekaligus minum miras. Sekitar pukul 24.00 Wita, korban Charles bersama rekannya Bryan datang bergabung dan duduk minum miras. Karena sudah dalam pengaruh miras, kemudian terjadi selisih paham diantara mereka dan terjadilah perkelahian. Lelaki Bryan terlibat perkelahian dengan teman minumnya yang lain, sedangkan Charles juga terlibat perkelahian dengan teman lainnya. Dari perkelahian di dua tempat berbeda tersebut, lelaki Charles akhirnya ditemukan sudah terkapar dengan dua tusukan oleh temannya yang diketahui bernama Kalo, warga Kelurahan Toulour, Kecamatan Tondano Timur,” terang Rumondor.

Lanjut dikatakannya, melihat korban terkapar dengan berlumuran darah, beberapa temannya yang sedari awal hanya menonton saja kemudian berusaha menolong korban dengan melarikannya ke RSUD Tondano.

“Korban oleh teman-temannya segera dilarikan ke RSUD Tondano, namun sayang nyawa korban tidak terselamatkan. Meski tidak dilakukan otopsi atas permintaan keluarga, namun pihak Polres sudah melakukan pemeriksaan luar dilanjutkan melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti yang ditemukan,” ujar Rumondor.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, tersangka Kalo masih buron. Pihak Polres Minahasa telah memanggil 7 pemuda sebagai saksi di TKP untuk dimintai keterangan dan diamankan di Polres Minahasa.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan