
Minahasa – Menjelang roling jabatan di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, timbul rumor adanya jual beli jabatan yang mencapai Rp 50-100 juta, untuk tiap jabatan eselon II.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), berang.
Dihadapan jajaran PNS yang hadir dalam apel KORPRI, di halaman kantor Bupati Minahasa, Senin (17/02), JWS menegaskan, hal tersebut tidak benar.
“Ada isu yang berkembang seperti itu, namun saya tegaskan bahwa hal tersebut sangat tidak benar dan isu itu hanya bertujuan untuk mengganggu konsentrasi pemerintahan yang sementara membangun ini,” tegasnya.
JWS menambahkan, rolling jabatan yang akan digelar nanti tetap mengedepankan prinsip kapabilitas, profesionalisme dan bukan politik, sehingga kelayakan pejabat benar-benar dikaji dan diuji.
“Karena itu saya mengharapkan agar jangan mengaitkan agenda rolling ini dengan urusan politik. Karena sebagai Bupati, saya dan Wabup Ivan Sarundajang telah berkomitmen untuk membangun Minahasa ini tanpa korupsi, karena hal itu sangat bertolak belakang dengan semangat perubahan di Kabupaten Minahasa,” ujarnya.
Sementara, informasi diperoleh CSN terkait roling jabatan eselon II dan eselon III di Pemkab Minahasa, kini sementara digodok badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan Pemkab Minahasa dan dipastikan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.(fernando lumanauw)




















