JWS Tegaskan Hindari Penyimpangan Dalam Penyaluran Raskin

Bupati Minahasa, Drs Jantje W Sajow MSi
Bupati Minahasa, Drs Jantje W Sajow MSi

Minahasa – Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), menegaskan kepada seluruh Camat, Hukum tua dan Lurah di Kabupaten Minahasa, agar menyalurkan beras miskin (Raskin) secara benar, tepat sasaran dan menghindari penyimpangan.

Hal tersebut ditegaskan JWS dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Jefry Robby Korengkeng SH MSi, pada kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi beras miskin (Raskin) di Kabupaten Minahasa Tahun 2014, yang digelar Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minahasa, Selasa (04/03), bertempat di ruang sidang Setdakab Minahasa.

Menurutnya, program Raskin bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan perlindungan sosial terhadap masyarakat miskin, sehingga meringankan kebutuhan pokok dalam kehidupannya, serta mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam hal kebutuhan pokok.

“Untuk itu, kita sebagai yang berkompeten dalam pelayanan kesejahteraan ini harus melakukan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku dan jangan menyimpang,” tandasnya.

Lanjut menurutnya, program raskin tak hanya program pusat semata, melainkan juga beban pemerintah daerah, sehingga Pemerintah Kabupaten Minahasa sendiri, harus memiliki peran dan kontribusi penting dalam penanganannya.

“Kiranya program raskin dapat berjalan efektif dan dapat memberikan laporan secara berjenjang dari pemerintah desa hingga tingkat Kabupaten. Dan sekali saya tekankan, hindari penyimpangan dalam penggunaan atau penyaluran raskin, bila didapati pelanggaran maka saya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas,” ujarnya.

Sementara, Kabupaten Minahasa sendiri di Tahun 2014 ini, mendapat pagu sebesar 21.655 rumah tangga sasaran dengan 3.897.900 Kilogram bantuan Raskin. Masing-masing keluarga yang masuk rumah tangga sasaran mendapat jatan 15 Kilogram per Bulan, dengan harga Rp 1.600 per Kilogramnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan