Kabadiklat Sulut: Kembangkan Diri dan Berikan Kontribusi Positif

BITUNG – Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono secara resmi menutup Pelatihan Teknis Pelayanan Pengaduan dan Sidang Kode Etik Akt 1. Kepala Balai menekankan agar peserta pelatihan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh dan mengaplikasikannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Selasa (24/10/2023).


โ€œSelamat kepada peserta pelatihan yang telah dinyatakan lulus, berikan kontribusi positif dalam pekerjaan bapak/ibu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga pengajar baik dari Widyaiswara BPSDM Hukum dan HAM, Direktorat Keamanan dan Ketertiban pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenkumham Sulut, yang telah bekerja keras untuk menyampaikan materi pelatihan dengan baik,โ€ ujar Wahju.
Selain itu Musa Paparang selaku Kepala Seksi Program dan Evaluasi mengumumkan bahwa peserta yang telah lulus dari pelatihan yang berjumlah 49 JP sejak 17 Oktober 2023 yang lalu, berhak mendapatkan STTP yang diterbitkan oleh BPSDM Hukum dan HAM.
โ€Kelulusan didasarkan hasil pemantauan atas hasil post test, penilaian aspek perilaku yang meliputi disiplin dan kerja sama,โ€œ ucap Musa.(FerdinandRanti)

Tinggalkan Balasan