Keterlibatan Walikota Terus Didalami, Penyidik Polda Sulut Sidik Dua Panitia Pengadaan Barang

Manado – Dua panitia pengadaan barang berinisial JL dan YL, Selasa (26/11) pagi, dikuliti penyidik subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut. Diperiksanya dua panitia pengadaan barang tersebut ditengarai kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Youth Center Manado berbanrol Rp 9,6 miliar yang sudah tak lama lagi akan menyeret lima orang tersangka.

“Proses penyelidikannya terus berjalan. Tadi kita telah memeriksa dua panitia pengadaan barang. Mungkin dalam beberapa hari ini, kita akan memanggil beberapa saksi sebelum menahan lima tersangka,” kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut, AKBP Hilman ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (26/11) di ruang kerjanya.

Ditambahkan Hilman, pihaknya serius mengusut keterlibatan oknum-oknum yang menikmati uang rakyat tersebut. Untuk berkas kelima tersangka sendiri kata Hilman, akan dibuat menjadi dua berkas terpisah.

“Kalau kasus Youth tidak usah takut, kita akan tahan semua oknum yang terlibat. Untuk lima tersangka nantinya akan kita buat dalam dua berkas,” tambahnya.

Sedangkan tambah Hilman, untuk keterlibatan Walikota Manado, GS Vicky Lumentut yang sudah beberapa kali dimintai keterangan dalam kasus ini, masih terus didalami pihaknya.

“Itu lagi didalamin. Penyidik masih mencari bukti lain,” bebernya.

Dari pantauan Cybersulutnews.co.id, sekitar pukul 09.40 WITA kedua panitia terlihat memasuki ruang Tipikor, tepat pukul 11.20 WITA, secara bersamaan keduanya keluar ruangan kemudian meninggalkan kantor Mapolda.

Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, kasus pembangunan Youth Centre ini mengemuka ketika tim penyidik Polda Sulut bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulut melakukan pemeriksaan fisik.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap pekerjaan proyek pembangunan gedung tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah tercantum dalam kontrak.

Bangunan tersebut, diperkirakan hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 miliar. Padahal total anggaran proyek ini adalah Rp 9,6 miliar.
Bukan itu saja, gelanggang pemuda dan lokasi pementasan pun tidak dibangun.

Hal-hal yang mencurigakan adalah dana yang digunakan tidak mengantongi pertanggungjawaban. Gedung yang diperuntukan untuk pementasan seni budaya dan olahraga itu, berdiri di atas lahan 16 persen, di kawasan Mega Mas Manado.

Namun setelah dicek, gelanggang serta lokasi pementasan nihil. Yang terlihat hanya dua lapangan bulutangkis dengan tembok tinggi di samping lapangan dan tidak memiliki tribun.

Secara kasat mata, Youth Center hanya seperti Balai Desa yang mewah.
Pergantian pelaksana proyek pembangunan atau komite, juga dinilai penyidik improsedural. Penggantian nama bangunan juga bermasalah.

Selanjutnya, lokasi pembangunan juga tidak sesuai proposal ke Kemenpora, merupakan institusi yang membiayai proyek tersebut.(jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan