Komisi B DPRD Bitung Hearing Pedagang Pasar Winenet

Bitung- Dalam rangka menindak lanjuti aspirasi pedagang, Komisi B DPRD Kota Bitung, Rabu (12/11) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama pedagang pasar Winenet, serta sejumlah instansi teknis terkait.

RDP ini dipimpin oleh ketua Komisi B, Anthonius Supit, ST didampingi oleh wakil ketua Komisi B, Juliaty Suawa dan sekretaris, Erwin Wurangian, bersama seluruh anggota Komisi B. Para pedagang pasar Winenet mengeluhkan banyaknya pedagang/penjual dari luar Kota Bitung dengan menggunakan mobil bahkan menggunakan meja masing-masing dan berjualan rempah-rempah, beras, dan ikan di luar kompleks pasar yang merupakan ruang milik pemakai jalan.

Akibatnya para pedagang yang berada di dalam pasar merasa dirugikan. Rapat yang turut dihadiri oleh Kadis Pasar, Ritta E. Tumewu, SPd MSi, Sekretaris Dinas Perhubngungan M. Randenan, Kasat Pol PP, Drs Boy M. Rumawung, Kapolsek Aertembaga, AKP Frelly Sumampouw serta perwakilan dari pedagang yakni, Mitji Hamida dan Harul L.

Para pedagang meminta agar DPRD kota Bitung dapat membantu menyelesaikan akan persoalan mereka. Setelah melalui dialog yang panjang, Ketua Komisi B, Anthonisu Supit meminta kepada Dinas Pasar untuk tidak bisa lagi menagih retribusi harian bagi para pedagang yang berjualan di lokasi luar pasar atau dijalan, serta menghentikan aktifitas pedagang yang tidak resmi.

“Kami minta Dinas Pasar, Dinas Perhubungan dan Kepolisian khususnya Polsek Aertembaga, untuk secepatnya berkoordinasi melakukan penertiban bagi pedagang pasar yang berjualan di jalan,” tegas Supit. (hezky)

Tinggalkan Balasan