Korupsi Disclaimer Bolmut, Dikuliti Penyidik Tipikor Kabag Umum Linglung

SP ketika keluar dari ruang Tipikor Polda Sulut. (foto.csn)
SP ketika keluar dari ruang Tipikor Polda Sulut. (foto.csn)
Manado – Ditengarai kasus dugaan korupsi Disclaimer, Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara (Pemkab Bolmut) berinisial SP dikuliti penyidik Subdit Tipikor Polda Sulut, Selasa (2/12). Dari pantauan, pemeriksaan SP berlangsung tertutup. Ia menjalani pemeriksaan kurang lebih enam jam.

Menurut sumber penyidik, pihaknya telah melakukan pemeriksaan empat kali pada oknum Kabag, karena penyidik menilai banyak keterangan yang harus digali dari oknum tersebut.

“Sudah empat kali dia (SP-red) kami periksa. Muda-mudah dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar. Pokoknya kalin tunggu saja,” jelas penyidik yang melakukan pemeriksaan kepada SP.

Ditambahkan penyidik mereka juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, seperti oknum bendahara dan stafnya, beberapa waktu lalu.

“Oknum tersebut masih akan kami panggil untuk memberikan keterangan,” paparnya.

Sementara SP yang mengenakan kemeja oranye bergaris putih hitam saat diwawancarai Cybersulutnews.co.id di depan ruang Tipikor Polda Sulut tak banyak bicara. Ia malah mengarahkan Cybersulutnews.co.id untuk bertanya kepada penyidik.

“Kehadiran saya hanya memberikan keterangan saja. Kalau saya Kabag Umum, yang lain tanya saja pada penyidik,” kata SP dengan menggenggam mab berwarnah hijau.

Ketika meninggalkan kantor Mapolda, SP menjadi linglung. Ia lupa tempat diparkirnya mobil Avanza Hitam bernomor polisi DB 1157 E. Dengan kaki dan tangan gemetar, SP lantas memutari halaman parkir belakang sampai sampai Mapolda untuk mencari mobil yang digunakannya kala memenuhi panggilan penyidik.

Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Ya benar, dia (SP-red) diperiksa terkait kasus korupi Disclaimer di Pemkab Bolmut. Masih pemeriksaan saksi,” kata Damanik.

Diketahui, pengusutan terkait kasus ini sudah dilakukan sebelumnya pada tahun 2013 lalu tepatnya bulan Oktober. Dalam proses penyelidikan yang panjang, penyidik Tipikor telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan mendatangi Pemkab Bolmut beberapa waktu lalu.

Selain Sekretariat Daerah (Setda), pihaknya pun akan ke kantor Pemkab Bolmut untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa staf dan juga oknum pejabat. Tak hanya itu saja, penyidik turut melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait hasil LHP BPK RI.

Bahkan, Sekda Bolmut, tak luput dari pemeriksaan di ruang unit 1 Tipikor Polda Sulut. Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan bukti penyimpangan dan kerugian negara, hingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.(jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan

News Feed