Minahasa – Sebanyak 1.156 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang baru direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Selasa (14/07), ikut dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) soal Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih), yang digelar secara serentak di 25 tempat berbeda di seluruh Kecamatan se Kabupaten Minahasa.
Ketua KPU Minahasa, Meidy Y Tinangon SSi MSi mengatakan, Bimtek ini digelar sebelum PPDP melaksankan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2015, di 270 Desa/ kelurahan yang akan dimulai Rabu 15 Juli.
“Kami mengingatkan PPDP untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, meminta kepada PPDP agar memperhatikan syarat pendaftaran Pemilih. Syarat pemilih diantaranya adalah, WNI berusia 17 tahun sampai dengan 9 Desember 2015, atau belum berusia 17 tahun tapi sudah atau pernah kawin”, ungkap Tinangon saat dirinya membawakan sambutannya ketika membuka Bimtek PPDP Kecamatan Pineleng, bertempat di Aula Desa Pineleng Satu.
“Syarat lainnya adalah berdomisili di daerah bersangkutan paling kurang 6 bulan sampai sebelum penetapan DPS, tidak sedang terganggu jiwa ingatannya dibuktikan dengan surat keterangan dokter, bukan anggota TNI/ Polri, tidak sedang dicabut hak pilihnya dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya lagi.
Sementara, bertepatan dengan pelaksanaan Bimtek itu pula, Tinangon secara simbolis menyerahkan SK Pengangkatan PPDP, daftar pemilih yang akandimutahirkan serta perlengkapan coklit PPDP.
Untuk narasumber dalam Bimtek di 25 Kecamatan ini sendiri adalah Panitia Pemilihan Kecamatan yang dalam pelaksanaannya dimonitoring oleh KPU Kabupaten Minahasa.(fernando lumanauw)





















