by

Kumaat : Pengurus Partai Hanura Jangan Terpengaruh Hasil PTUN

Manado, cybersulutnews-  DPD Partai Hanura Sulawesi Utara Jackson Andre William Kumaat menegaskan agar seluruh pengurus Partai dapat terus bekerja seperti biasa.

Katanya jangan terpengaruh dengan hasil keputusan PTUN yang memenangkan gugatan DPP Hanura hasil Munaslub yang menggugat SK Menkumham terkait kepenguruan DPP Hanura dibawah kepemimpinan Ketua Umum Oesman Sapta Odang.

“Hasil PTUN itu sangat jelas tidak memenangkan mereka (Kubu Daryatmo) karena hanya meminta untuk mengembalikan Sudding menjadi Sekjen, dan Ketum Oesman Sapta telah mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa terjadi karena SK Menkumham soal struktur yang baru tersebut telah dilaksanakan,jadi kami meminta agar seluruh jajaran DPD Partai Hanura se Sulawesi Utara bekerja seperti biasa melaksanakan program-program partai,” tegas Jackson Kumaat dalam Rapat Pleno Diperluas yang dilaksanakan Kamis (22/03/2018).

Sebelumnya PTUN Jakarta telah mengeluarkan Penetapan Penundaan Pelaksanaan Objek Sengketa (SK Menkumham M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 Tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Masa Bakti 2015-2020) sampai putusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.

Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta Odang telah menegaskan bahwa keputusan sela tersebut tidak berlaku dan yakin bahwa putusan PTUN itu tidak akan mengganggu konsolidasi yang saat ini sedang berjalan sampai ditingkat ranting.

“Kepada seluruh jajaran Partai Hanura,mulai dari DPP,DPD dan DPC seluruh Indonesia diminta untuk tetap tenang dan tetap menjalankan aktivitas kepartaian ,program kerja partai dan menjaga ketertiban umum,” tegas Ketum DPP Hanura Oesman Sapta Odang. (ivan)

Comment

Leave a Reply

News Feed