Mantan Anggota Legislator Minut Tersangka Penipuan dan Penggelapan Rp1,4 M Ini Hajar Wartawan

Fransisca tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan ketika digelandang untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
Fransisca tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan ketika digelandang untuk menjalani pemeriksaan tambahan.

Manado – Aksi kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi.  Ronny Lumempouw salah satu wartawan TV di Sulut, Jumat (31/03/2017), mendapat tindakan kekerasan dari FMT alias Fransisca alias Etha, oknum mantan anggota legislator Minut yang tersandung kasus penggelapan dan penipuan Rp1,4 miliar.

(Sempat DPO, Fransisca Mantan Anggota Legislator Minut Tersangka Penipuan Akhirnya Ditahan Polda Sulut http://cybersulutnews.co.id/sempat-dpo-fransisca-mantan-anggota-legislator-minut-tersangka-penipuan-akhirnya-ditahan-polda-sulut/)

Menariknya, aksi pemukulan itu terjadi di Polda Sulut, saat Ronny hendak mewawancarai tersangka sewaktu digiring ke ruang pemeriksaan. Bukannya memberikan keterangan, tersangka  marah dan menampar Ronny.

Korban kasus pemukulan
Korban kasus pemukulan

Perilaku arogansi Fransisca, sangat berbeda dengan perlakuannya sewaktu akan maju mencalonkan diri sebagai Calon Bupati (Cabub) Minut. Dimana, Fransisca selalu mencari wartawan dan meminta agar semua blusukan yang ia lakukan diberitakan media.

“Mungkin dia malu. Kejadiannya saat saya akan mewawancarai tersangka. Dia yang digiring penyidik tiba-tiba menampar saya. Saya tidak menyangka kalau dia akan berbuat demikian. Tapi untung tidak kena kamera,” terang Ronny sambil memegang bagian pipi kirinya yang terkena tamparan tersangka penipuan dan penggelapan miliaran rupiah itu.

Ronny pun mengaku akan melaporkan aksi tersebut ke aparat polisi. ‘’Saya akan membuat laporan di SPKT atas kasus ini,” tutur Ronny.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang mendengar aksi pemukulan itu mengarahkan Ronny agar melaporkan kejadian tersebut. ‘’Saya sarankan untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan,’’ kata Tompo.

Sementara itu, Ketua Komunitas Wartawan Polda Sulut atau Kawan Polda Allan Ruus, mengecam aksi pemukulan tersangka Fransisca. ‘’Sebagai mantan pejabat publik dia (Fransisca) tidak seharusnya melakukan perbuatan demikian. Dia seharusnya menghormati profesi wartawan yang dilindungi Undang-Undang,” jelas Ruus.

Seperti pantauan Cybersulutnews.co.id, sebelum menampar Ronny, Fransisca yang telah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye lebih dahulu membentak wartawan. ‘’Kita pastiu e, kita pastiu ja foto-foto. (Saya benci kalau di foto-foto),” tutur Fransisca.

Sambil menutup wajahnya denga tangan, Fransisca yang mengenakan kacamata terus berjalan tanpa memberikan sepatah-kata soal kasus tipu-tipu yang telah memenjarakannya itu.

Usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam lebih, tersangka yang digiring petugas menuju sel tahanan, kemudian meminta maaf atas perbuatan yang telah ia lakukan. “Minta maaf ne, minta maaf. Minta maaf tu tadi (aksi pemukulan),” katanya. (jenglen)

Tinggalkan Balasan