Masalah Kampanye Dominasi Pelanggaran Pemilu

Bitung – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bitung melansir belasan pelanggaran yang ditemukan dalam proses pelaksanaan Pileg. Pelanggaran-pelanggaran tersebut lebih banyak terjadi pada saat kampanye.

“Total ada 12 pelanggaran yang kami peroleh, didominasi dengan pelanggaran pertemuan tatap muka yang tidak memiliki surat izin atau STTP yang dilakukan oleh caleg Provinsi Sulut sejumlah 6 kasus, sisanya bervariasi,” tutur Ketua Panwaslu Kota Bitung Robby Kambey.

Lanjutnya, pelanggaran-pelanggaran lainnya ditemukan Panwaslu saat pelaksanaan rapat umum hari pertama yang dilakukan oleh Partai Politik Nasdem.

“Kemudian untuk pelanggaran yang terjadi saat proses pelaksanaan pemungutan suara tanggal 9 April yang lalu secara resmi kami belum menerima laporan, baik dari masyarakat, partai politik peserta pemilu atau siapa saja yang terkait dengan proses pemungutan suara,” kata dia.

Dikatakannya, untuk proses tahapan pelanggaran pemilu yang ditangani Panwaslu Kota Bitung diselesaikan lewat surat rekomendasi berupa teguran untuk mereka yang melakukan pelanggaran. “Jadi selain yang kami tangani, ada juga yang diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Sulut dan yang paling menonjol ditangani oleh kami dan sementara berjalan adalah kasus tentang oknum Lurah Kelurahan Wangurer Barat yang tahapannya sudah sementara di Kejaksaan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Bitung Sammy Rumambi mengaku hingga saat ini pascapelaksanaan pemungutan suara dirinya belum menemukan atau diperhadapkan dengan teror hingga intimidasi yang berkaitan dengan perolehan surat suara.

“Hingga saat ini belum menerima teror dari caleg, tidak ada satupun dalam hubungan apapun, para caleg masih berlaku elegan,” kata Rumambi.

Dikatakannya, yang biasa dia alami adalah kekecewaan atau ketidak puasan dari para pendukung para caleg yang dialamatkan kepada dia sebagai ketua KPU Bitung.

“Tidak ada dari caleg sendiri untuk meminta seperti itu, seperti tambahan suara dan menjaga suaranya hingga memberikan ancaman,” tandasnya. (hezky goni)

Tinggalkan Balasan