Manado – Kabar gembira, Menteri dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut definitif untuk masa jabatan Tahun 2014-2019 terhitung mulai pengucapan sumpah dan janji.
Demikian, juru bicara Pemprov Sulut DR Jemmy Kumendong MSi yang juga sebagai Kabag Humas Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut kepada wartawan, Jumat (03/10/14).
Kumendong menyebutkan, dalam isi Surat Keputusan Mendagri bernomor 161.71-3801 Tahun 2014 Tanggal 1 Oktober 2014, tercatat Drs Steven GF Kandouw dipercaya sebagai Ketua Deprov Sulut didampingi tiga orang Wakil Ketua masing-masing Drs Stevanus Vreeke Runtu, Mathen Manuel Manopo SH dan Wenny Lumentut SE.
Kumendong menambahkan SK Mendagri tersebut juga sudah di kantongi oleh pimpinan sementara DPRD Sulut, sementara terkait dengan paripurna pengangkatan Pimdeprov tinggal menunggu jadwal paripurna yang akan diatur oleh Pimpinan sementara dan pihak Sekwan.
โKemungkinan akan dilaksanakan pekan depan,โ ujar Kumendong.



















