Mitra – Oknum Kabid di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Mitra berinisial CB, bakal menerima sanksi tegas. Pasalnya, oknum tersebut telah melakukan kesepakatan diluar sepengetahuan pimpinannya yakni Kepala Dinas.
Hal ini terungkap,usai rapat evaluasi yang dilakukan Bupati Mitra James Sumendap SH, bersama jajarannya belum lama ini. Sumendap sendiri, sempat dibuat marah dengan apa yang dilakukan oknum tersebut. Saat dikonfirmasi kepadanya, Sumendap meminta hal ini ditanyakan langsung ke Sekretaris daerah Kabupaten (Sekkab) Mitra Ir BA Tinungki MEng.
Tinungki akan hal ini, kepada wartawan, terkesan menyimpan masalah yang dilakukan oknum Kabid berinisial CB tersebut. “Jadi kabid itu, melakukan MoU tanpa sepengetahuan kepala dinas, dan nantinya kami akan memanggil untuk dimintai keterangan, serta akan dilakukan pembinaan,” katanya, tanpa menjelaskan lebih rinci.
Sementara itu, ketika ditanyakan apakah oknum kabid tersebut akan dinonjobkan? menurut Tinungki, pihaknya masih akan memanggil dan memintai keterangan saja. “Sanksinya adalah pembinaan, jadi belum akan dinonjobkan, dan kita lihat saja nanti,” ujarnya.(alfian tompunu)

























