Pegiat Anti Korupsi Dorong KPK Ambil Alih Kasus Mami Fiktif

Manado – Pegiat anti korupsi daerah ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi senilai Rp 8,8 miliar anggaran Makan Minum (MaMi) di Setdaprov Sulut. Menyusul lambannya respon Kepolisian Daerah (Polda) Sulut dalam menangani kasus ini.

Ketua North Sulawesi Corruption Watch (NSCW), Harold Lumempouw, Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Sulut, Jimmy Tindi, serta pengamat politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka, secara terpisah mendesak KPK RI segera turun tangan menangani masalah ini. Selain cepat tuntas juga untuk menjawab kesimpang siuran informasi yang merebak menyusul terkuaknya kasus MaMi ini oleh BPK.

“Aparat kepolisian terkesan lamban dan kurang respon. Padahal pak gubernur DR Sinyo Harry Sarundajang (SHS) sudah melaporkan secara resmi kasus dugaan korupsi ini ke Mapolda Sulut sejak tanggal 16 September 2014 lalu,” ujar Lumempouw.

Apalagi, terang Lumempouw, data dibeber BPK, dari total dana MaMi, ternyata sekitar Rp 7 miliar dibayarkan untuk pengeluaran bayar hutang kegiatan tahun 2012 dan untuk kegiatan yang tidak dianggarkan. “Jelas-jelas ini sangat mencurigakan. Apalagi data ini falid atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK,” koarnya.

Pun, menurut Tindi, indikasi kerugian belanja MaMi pada Setdaprov Sulut senilai Rp 8.8 miliar itu, juga tercatat Rp 310.400.000 untuk belanja jasa kesenian, dan Rp 302.456.000 untuk belanja sewa tenda, serta Rp 26.400.000 belanja sound systim.

”Ini sangat aneh, nomenklaturnya dana MaMi, tapi ternyata data yang diungkap BPK, justru ada dana untuk jasa kesenian, sewa tenda dan sound systim. Orang awan juga bisa menilai ada apa dibalik semua itu. Ayo sebaiknya KPK segera masuk,” sergahnya.

Sementara pengamat politik pemerintahan daerah, Taufik Tumbelaka, menilai aliran dana MaMi semakin semrawut dan membingungkan. “Coba liat, ternyata dalam data yang diungkap BPK, selain dibayarkan untuk jasa kesenian, sewa tenda dan soudsystim, ternyata ada juga dana yang terpakai sebesar Rp 294.521.200 untuk pengeluaran yang tidak dapat dijelaskan peruntukannya. Dan yang mengherankan semua itu masuk dalam dana MaMi,” katanya.

Selain mengupas ketidakjelasan aliran dana MaMi, Lumempouw, juga mengatakan, dalam kasus MaMi ini sudah menjurus adanya indikasi perbuatan melawan hukum. “Dalam hukum pidana, bisa diketahui secara pasti siapa berbuat apa dan dimana. Nah, untuk kasus MaMi ini sangat jelas siapa berbuat apa. Dan jika kasus ini diambil alih oleh KPK maka akan terungkap semuanya. Termasuk, yang menyuruh melakukan, yang melakukan, dan turut serta melakukan,” imbuhnya.

Diketahui Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Jimmy Palmer Sinaga kepada wartawan pekan lalu tetap menyatakan bahwa kasus Proyek Mami Fiktif di Pemprov tetap menjadi prioritas mereka. Bahkan, kasus ini akan terus bergulir hingga menetapkan para tersangka. Direskrimsus Polda AKBP Hilman yang ditemui terpisah menyatakan kasus ini telah menetapkan jadwal pemanggilan pejabat yang diduga terlibat. Di sisi lain, sumber resmi dari seorang perwira pemeriksa di Polda menyebutkan akan ada indikasi oknum pejabat yang terlibat tak hanya dua. ‘’Kok kalian wartawan hanya menulis ada oknum dua pejabat diduga terlibat? Lebih lah,’’ ujar sumber yang enggan menyebutkan jatidirinya itu.

Tinggalkan Balasan