Pola Sama Tahun 2013 Temuan BPK, Jalan Terjal Pemprov Sulut Menuju WTP

Manado – Tekad Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2014 menemui jalan terjal.

Apa pasal? Pola sama saat BPK menemukan kegiatan pengadaan makan/minum (mami) fiktif tahun 2013 di Setdaprov Sulut diduga juga terjadi di tahun 2014. Di mana sejumlah kegiatan yang secara administrasi ada tapi secara substansi tidak dilakukan alias fiktif ditengarai masih terjadi dari bulan Januari hingga Juli 2014 sebelum terkuaknya temuan mami fiktif tahun 2013 oleh BPK.

Pola lama terkait kegiatan fiktif, yakni dengan merekayasa foto kegiatan, memanipulasi angka, mark-up harga dan lainnya yang dilakukan bekerjasama dengan pihak ketiga atau vendor.

Oleh karena itu, Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil me-warning seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Sulut, menuntaskan semua temuan BPK-RI hingga bulan Juni tahun 2015.
Warning orang nomor dua di Sulut itu disampaikan pada Rapat  Tim Evaluasi Percepatan Realisasi Anggaran (TEPRA) dulunya (TEPPA) di ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Senin (18/05).

“Paling lambat Bulan Juni 2015 tindaklanjut dari semua temuan BPK RI sudah tuntas, termasuk temuan-temuan pemeriksaan BPK yang sedang berlangsung saat ini, kita harus prokatif, datang menjelaskan jika dipanggil oleh ouditor pemeriksa,” tegas Kansil.

“Kita semua telah berkomitmen agar tahun ini ada perubahan opini terhadap hasil pemeriksaan tahun tahun lalu yakni dari WDP ke WTP,” imbuh Wagub.

Diketahui, saat ini auditor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara tengah melaksanakan pemeriksaan LKPD Pemprov Sulut tahun 2014. Pemeriksaan ini direncanakan selesai pekan ini.

Tinggalkan Balasan