Pelaku Pengedar Narkoba Sulut-Gorontalo Diringkus

Manado – Baru sebulan menjabat Direktur di Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sulut, Kombes Pol Agus Ria Iriawan langsung actions. Rabu pekan lalu, anggota besutan Iriawan berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkotika jenis sabu jaringan Sulut-Gorontalo, berinisial AKM alias Kam, warga Gorontalo.

Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Ibrahim Tompo, Jumat (15/12/2016) menjelaskan, pelaku diamankan di Desa Sangkub III, Dusun III, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolmong Utara, Rabu (07/12/2015), sekitar pukul 11.10 Wita.

Dari hasil penangkapan kata Ibrahim, petugas berhasil mengamankan lima paket sabu yang disimpan pelaku di dalam kantong plastik bergambar mickey mouse dan donald duck. “Selain lima paket kecil sabu, petugas juga mengamankan dua buah pipet kaca dan satu buah handpone hitam merek Samsung,” jelasnya.

Lanjut dikatakannya, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim unit I subdit I yang dipimpin Kompol Taswing kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Pelaku diamankan saat akan melakukan transaksi. Tersangka berinisial AKM dan barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Mapolda Sulut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan memburu jaringan pelaku,”paparnya.

“Pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun pidana penjara, serta denda paling sedikit Rp800 juta paling banyak Rp1 miliar,” sambungnya.

Terpisah, Kombes Pol Agus Ria Iriawan menjelaskan kalau pihaknya akan terus memburu dan memutus setiap jaringan peredaran Narkotika di Bumi Nyiur Melambai. Ia pun meminta dukungan dari semua kalangan masyarakat dalam memberantas setiap peredaran barang haram di Sulut.

“Saya ingin menyumbang yang terbaik buat Sulut. Mari kita semua bersama memberantas Narkoba. Buat generasi muda jauhi Narkoba, karena itu hanya merusak mental dan masa depan,” ungkapnya sembari menambahkan kalau dirinya terantang untuk mengungkap kasus Narkotika yang lebih besar lagi. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan