Minahasa – Pemerintah Desa Kembuan Satu Kecamatan Tondano Utara, mensosialisasikan penggunaan Dana Desa tahun 2023, kepada masyarakat dan seluruh Perangkat Desa, bertempat di Balai Desa, Senin (24/07) pagi.
Hukum Tua Desa Kembuan Satu, Maikel Marlon Nender mengatakan, sangat penting mensosialisasi penggunaan Dana Desa dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten. Hal ini menurutnya, ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat soal penggunaan Dana Desa, sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Hal ini tentunya agar penggunaan Dana Desa ini tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat, dan juga agar penggunaan Dana Desa ini tidak berdampak hukum yang tentunya akan sangat merugikan,” ujarnya.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini yakni, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Drs Riviva W Maringka MSi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Arthur M Palilingan SH MH, Kepala Inspektorat Maudy N Lontaan SSos, mewakili Kejaksaan Negeri Minahasa, mewakili Kapolres Minahasa, dan Camat Tondano Utara Thelma S Torar SSos.
Sementara, sosialisasi yang dihadiri Pimpinan dan Anggota BPD, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota TP-PKK, LPM, Karang Taruna, BUMDes, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Tonsealama.(fernando lumanauw)




















