Pemdes Parentek Kelola APBDes Sebesar Rp 888.819.000, Ini Peruntukannya

Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Parentek Kecamatan Lembean Timur, mengelola anggaran sebesar Rp 888.819.000 dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2024.

Hukum Tua Desa Parentek, Steidy Sumanti menjelaskan, anggaran sebesar itu didapat dari Dana Desa sebesar Rp 630.328.000, bagi hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten sebesar Rp 14.571.000, Alokasi Dana Desa sebesar Rp 243.320.000, dan dari pendapatan lain-lain sebesar Rp 600.000.

“Pendapatan sebesar ini kemudian digunakan untuk pembiayaan pada beberapa bidang seperti, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp 293.282.371. Kemudian, untuk Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp 299.581.414,” terang Sumanti.

Selain itu, kata dia, ada juga pembiayaan di Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp 35.212.500, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 39.116.450.

“Kemudian ada juga untuk pembiayaan pada Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa sebesar Rp 187.232.797. Dari pembiayaan pada lima bidang tadi, terdapat surplus sebesar Rp 34.393.469,” ujarnya.

“Untuk anggaran surplus tadi, itu kita alokasikan untuk pembiayaan pada penerimaan pembiayaan Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 106.531, dan pengeluaran pembiayaan lainnya sebesar Rp 34.500.000,” imbuhnya.

Pemdes Parentek, kata Sumanti, pun berkomitmen menggunakan anggaran ini secara bertanggung jawab sesuai dengan kebutuhan untuk kesejahteraan masyarakat di desa.

“Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi penggunaan APBDes tahun 2024 ini. Kami menjamin, semua dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab, tentunya dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Parentek,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed