Pemkot Tomohon Sosialisasi Perda Tata Ruang dan Wilayah 2013-2033

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisaso Perda Tata Ruang dan Wilayah tahun 2013-2033  yang bertempat di Aula Lantai III Kantor Walikota Tomohon, Selasa (02/12).

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir Vonny Pontoh MBA mengatakan bahwa tujuan penataan ruang di Kota Tomohon adalah mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tomohon sebagai Kota Bunga yang ramah lingkungan didukung kegiatan agrikultur dan ekowisata.

Sedangkan yang menjadi arah kebijakan penataan ruang di Kota Tomohon adalah perwujudan pembangunan yang berkelanjutan, pengembangan Tomohon sebagai Kota Bunga secara progresif berorientasi pada pengembangan Kota Hijau yang natural, pengembangan aktivitas agrikultur dan agroindustri yang bernilai ekonomi tinggi dan ramah lingkungan, pembangunan ekowisata yang berbasis masyarakat dan keunggulan budaya lokal.

Walikota berharap agar perangkat aturan tata ruang di Kota Tomohon dapat bersinergi dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya untuk mengendalikan pemanfaatan ruang dalam rangka
pengembangan Kota Tomohon menuju Kota pariwisata dunia yang merupakan visi pembangunan jangka pangjang Kota Tomohon yang sama-sama  dicintai.

Hadir dalam kegiatan ini selaku narasumber Dr Liny Tambajong ST MSi selaku Kepala Bidang tata Ruang Dinas PU Provinsi Sulut dan Kepala Bapeda Kota Tomohon Ir Enos A A Pontororing MSi serta dihadiri oleh jajaran pemerintah Kota Tomohon, Camat dan Lurah.(maria wolajan)

Tinggalkan Balasan

News Feed