Wakil Gubernur Victor Mailangkay jadi saksi nikah 125 pasutri (Foto : ist)
Manado – Suasana haru dan bahagia mewarnai Graha Gubernuran Bumi Beringin pada Selasa (14/10/2025), ketika Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar acara pernikahan massal unik yang mempertemukan 125 pasangan dari 12 kabupaten/kota di wilayah ini.
Acara ini bukan hanya sekadar pelaksanaan nikah, tapi juga simbol nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
Hadir sebagai saksi pencatatan pernikahan, Wakil Gubernur Victor Mailangkay menyatakan bahwa pernikahan adalah ikatan suci yang harus disahkan secara hukum, sekaligus pentingnya dokumen resmi seperti KTP, KK, dan akta nikah bagi identitas warga negara.
Dalam sambutannya, Wagub Mailangkay menegaskan bahwa pernikahan massal ini memberikan kemudahan bagi pasangan tanpa beban biaya administrasi yang seringkali menjadi hambatan.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk memastikan pasangan ini sah secara hukum, tapi juga menguatkan nilai-nilai keluarga sebagai pondasi masyarakat yang kuat,” ujarnya.
Acara ini berhasil menjadi momen bahagia dan bersejarah bagi 125 pasangan, menandai babak baru kehidupan mereka dengan status hukum yang jelas dan sah.
Lebih dari sekadar pernikahan, ini adalah bukti bahwa pemerintah Sulawesi Utara berkomitmen mendampingi warganya dalam setiap langkah penting kehidupan.

























